
Nyatanya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang direksi BUMN perkebunan.
"Diamankan salah satu direksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/9/2019).
OTT direksi BUMN perkebunan ini terkait distribusi gula. Febri belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
"Terkait dengan distribusi gula," ujarnya.
Sejauh ini, ada dua kali OTT KPK yang dilakukan sejak kemarin. Pada Senin (2/9) KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya.
Seluruh pihak yang diamankan dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(dob/dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2ZPBRPP
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment