Monday, September 23, 2019

Duh! Direksi BUMN Ketangkap KPK Lagi, Kali Ini Perum Perindo

Jakarta, CNBC IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini ada 9 orang yang tertangkap. Tiga dari 9 orang itu adalah direksi BUMN, yaitu Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

"Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).

Menurut pemberitaan detikcom, tiga jajaran direksi yang ditangkap yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Selain itu KPK menyebut ada pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Total yang ditangkap 9 orang termasuk 3 jajaran direksi tersebut.


"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," kata Syarif.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," imbuhnya.

Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.

Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers.

[Gambas:Video CNBC]

(wed/wed)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2kDv2SM
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment