Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, penerbitan green sukuk global ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi karbon.
"Artinya kalau menerbitkan green sukuk, mewujudukan komitmen kita adalah menurunkan emisi karbon 2030 sebesar 29% dengan business as usual, atau 41% dengan bantuan luar negeri atau pihak lain. Dengan menerbitkan sukuk, komitmen kami terpenuhi," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, ini sama saja dengan menerbitkan sukuk biasa, dimana keduanya sama-sama membutuhkan dana. Namun, efek dari penerbitannya berbeda, sehingga green sukuk akan tetap dilakukan.
"Menerbitkan sukuk tanpa green ini enggak akan ngefek. Tapi dengan green sukuk efeknya lebih besar, makanya dari negara-negara lain setiap event mereka nanya kita untuk komitmen itu," jelasnya.
Sementara itu, untuk nilai penerbitannya masih belum ditentukan, bisa lebih besar atau sama seperti tahun ini yang sebesar US$ 2 miliar atau bisa juga sebesar US$ 3 miliar seperti tahun lalu.
"Tergantung sih. Dulu pernah di 2018 kami terbitkan US$ 3 miliar. Sekarang US$ 2 miliar, ini bukan karena permintaan berkurang tapi kita mengatur portfolio, ternyata yang lima tahun ke depan kita yang jatuh tempo banyak, jadi enggak boleh terbitkan banyak-banyak," kata dia.
Sementara itu, rencana penerbitan juga akan melihat kondisi global. Bisa saja pada semester satu seperti tahun-tahun sebelumnya, atau juga semester II-2020.
"Iya masih rencana. Kalau sukuk pernah di semester I, even kuartal I. Dulu pernah di semester II, nanti akan kami lihat sementara," tegasnya.
(dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2nlXuJJ
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment