Sunday, September 29, 2019

Unilever Mau Stock Split, Ritel Bisa Beli Saham Lebih Banyak

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai saham (stock split). Selain itu perseroan juga mengumumkan bahwa akan akan terjadi pergantian direksi.

Melalui surat keterbukaan yang disampaikan UNVR kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), hari Sabtu (28/9/2019), perseroan mengumumkan bahwa akan melakukan perubahan nilai nominal saham (stock split) agar saham UNVR menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel.

Stock split merupakan aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dengan tujuan agar sahamnya lebih banyak ditransaksikan dengan memecah jumlah lembar saham menjadi lebih banyak, secara proporsional harganya menjadi lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat khususnya ritel.

Menurut catatan bursa pada penutupan perdagangan hari Jumat (27/9) saham UNVR berada pada harga Rp 47.000/unit saham. Sebagai contoh, jika perusahaan melakukan pemecahan 1:10 maka nilai nominal sahamnya akan berubah menjadi Rp 4.700/saham pada hari efektif pemecahan saham tersebut diberlakukan.

Selain itu, perusahaan juga berencana merombak susunan direksi. Dalam suratnya kepada pihak bursa, UNVR bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu pelaksanaannya akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Amparo Cheung Aswin selaku Direktur Perseroan yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2019," ujar UNVR dalam suratnya.

Selanjutnya, RUPSLB akan mengusulkan pengangkatan Rizki Raksanugraha sebagai Direktur Perseroan menggantikan Amparo. Rizky Raksanugraha sebelumnya merupakan Direktur Operasional Danone Indonesia.

"Rizky memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun di bidang Supply Chain baik itu di Indonesia maupun negara lainnya seperti Thailand, dan beberapa negara di Timur Tengah, Eropa dan juga China," imbuhnya.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(yam/yam)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2nCudLa
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment