Wednesday, September 25, 2019

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo Jadi Anggota DK OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mendapatkan jabatan baru sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dody menggantikan Mirza Adityaswara yang sebelumnya juga merupakan ex-officio dari Bank Indonesia di OJK.

Dalam keterangan pers dari Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019), Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Hatta Ali.

Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.

"Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban," tulis BI dalam siaran persnya.

Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.

(dru)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2lHFbhA
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment