Friday, September 27, 2019

Jastip Ilegal Sudah Bikin Khawatir Pebisnis Ritel

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha ritel di Indonesia sudah mengkhawatirkan persoalan bisnis jasa titip (jastip) ilegal yang marak di masyarakat. Untuk itu para pengusaha ritel meminta perlindungan agar jastip ilegal dicegah agar terjadi keadilan.

"Selama ini kami khawatirkan ini, sudah diberikan perlindungan oleh Bea Cukai," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta di Jakarta, Jumat (27/9).

Ia mengatakan persoalan jastip ilegal adalah masalah ketidakadilan, karena peritel umum membayar bea masuk atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat mengimpor barang. Di sisi lain, pelaku jastib ilegal justru menghindari itu semua dengan modus-modus menghindari tarif.

"Ada sekelompok masyarakat melakukan tanpa aturan maka kami harus dilindungi agar penerimaan negara dari perdagangan kami terjaga, dan industri-industri seperti kami dilindungi," kata Tutum.

Tutum mengatakan maraknya model belanja di masyarakat dengan jastip bukan berarti pihaknya tak mendukung perdagangan daring atau e-commerce maupun media sosial. Namun, yang penting adalah soal sumber dan mekanismenya saat masuk ke Indonesia terutama untuk barang-barang impor.

"Kalau mereka masuk melalui jalur benar dan ikut administrasi benar maka siapapun berhak lakukan," katanya.

Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengamankan beberapa barang hasil proses jasa titip (jastip) ilegal. Barang-barang yang berhasil diamankan mulai dari ponsel terbaru hingga tas bermerek.

"Yang dilakukan motifnya menghindari bea masuk dan pajak impor," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat konpers, Jumat (27/9)

Heru menjelaskan penindakan dilakukan terhadap satu rombongan yang menggunakan modus memecah barang pesanan jasa titipan kepada orang-orang dalam rombongan di Bandara Soekarno-Hatta.

Bea Cukai mengindikasi rombongan pelaku jastip ini melalui kerja sama dengan para pengusaha dan menelusuri di sosial media. Pelaku jastip yang saat ini sedang di proses juga mempunyai akun di instagram yang cukup banyak pembelinya. (hoi/hoi)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2lC2w4k
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment