Sunday, September 29, 2019

Demo Jalan Terus, Akankah RI Bernasib Seperti Hong Kong?

Jakarta, CNBC Indonesia - Demonstrasi yang terjadi di Hong Kong telah berlangsung selama 13 pekan. Belakangan demo tersebut berakhir dengan kerusuhan (riot), dengan intensitas yang selalu meningkat setiap akhir pekan.

Kemunculan unjuk rasa di Hong Kong dipicu akibat Rancangan Undang Undang Ekstradisi. Undang-undang ini berisi aturan yang memungkinkan para kriminal Hong Kong, dibawa ke China untuk dieksekusi berdasarkan hukum Negeri Tirai Bambu.

Hampir sama dengan demo yang terjadi di Hong Kong, demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia juga menolak beberapa RUU. Hanya subjek hukumnya yang berbeda antara lain RUU KUHP dan RUU Pertanahan.

Selain itu, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kebakaran hutan dan lahan, penanganan konflik Papua, juga masuk menjadi agenda demonstrasi.

Bicara soal demonstrasi, tentu ada dampak yang dirasakan perekonomian suatu negara. Kita mulai dari Hong Kong.

Pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Hong Kong mengalami pertumbuhan minus 0,4% dan bukan tidak mungkin jatuh ke dalam resesi. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi suatu negara bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.

Belum ada tanda-tanda demo di Hong Kong akan selesai. Demonstrasi bahkan kian marak dilancarkan jelang perayaan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat China (RRC) pada 1 Oktober mendatang. Dalam beberapa bulan terakhir, para pengunjuk rasa juga menghancurkan simbol-simbol otoritas negara China, termasuk bendera.

Polisi Hong Kong sampai kembali melepaskan gas air mata dan menyemburkan water cannon untuk membubarkan demonstran anti-pemerintah yang melemparkan batu, menghancurkan jendela dan memblokir jalan utama dekat markas besar Tentara Pembebasan China atau China's People's Liberation Army (PLA), Sabtu (28/9/2019).

Untuk menghindari semburan air, para pengunjuk rasa berpakaian serba hitam dan mengenakan topeng tersebut dan bersembunyi di bawah payung yang mereka bawa. Sebagian lainnya melarikan diri menghindari bentrokan dengan polisi.

"Sebagian besar pengunjuk rasa menduduki Jalan Harcourt. Mereka juga melemparkan batu bata ke arah polisi. Tindakan mereka menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan semua orang di sekitar lokasi," kata Polisi setempat dikutip dari Reuters, Sabtu (28/9/2019).

Bagaimana Dengan Kondisi di Indonesia?

Kondisi di Indonesia sedikit berbeda dan intensitas demo cenderung berkurang meski masih tetap ada. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya sudah mengambil beberapa langkah guna mendinginkan suasana, seperti berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pada akhirnya mendorong pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU kontroversial lain dibatalkan.

Kepastian pembatalan pengesahan empat RUU tersebut datang pada hari Selasa (24/9/2019) dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Empat RUU yang dibatalkan pengesahannya adalah RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

Kemudian kemarin, Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan. Pasca menggelar pertemuan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu untuk UU KPK yang sangat kontroversial.

"Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," kata Jokowi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(yam/yam)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2nAY5aE
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment