
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 691/KMK.06/2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yaitu memperpanjang masa kerja Sinthya Roesly sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif dengan masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan.
"Dengan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan adanya satu proses yang berkesinambungan dalam proses bisnis, kepemimpinan dan governance di dalam suatu lembaga pembiayaan yang sangat kita harapkan semakin besar di masa yang akan datang," ujar Isa Rachmatarwata, Dirjen Kekayaan Negara dalam keterangan resmi, Selasa (3/9/2019)."Kecepatan dari suatu keputusan menjadi kunci atas upaya kita dalam menghadapi segala persoalan. Oleh karenanya Menteri Keuangan mengharapkan adanya kesinambungan proses kepemimpinan ini menjadi sesuatu yang terwujud di LPEI."
Berikut Susunan Manajemen LPEI efektif:
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif : Sinthya Roesly
Anggota Dewan Direktur : Suminto
Anggota Dewan Direktur : Arlinda Imbang Jaya
Anggota Dewan Direktur : Arif Budimanta
Anggota Dewan Direktur : Felia Salim
Direktur Pelaksana : Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana : Djoko Retnadi
Direktur Pelaksana : Agus Windiarto
Direktur Pelaksana : Henry Sihotang
Direktur Pelaksana : Chesna F. Anwar
(roy/roy)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2zNTSDr
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment