
Pimpinan lembaga anti korupsi justru mengaku tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam perancangan aturan tersebut.
"Kami, draft sebenarnya saja tidak tahu. Membaca seperti sembunyi-sembunyi, rumor dalam waktu dekat akan diketok," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (13/9/2019).
Ini membuat pemimpin KPK bertanya-tanya ada kegentingan di balik serba terburu-burunya pembahasan revisi ini. Jika ditanya oleh pegawai KPK, Agus mengaku tidak tahu soal isi undang-undang dan apa isi rancangan resmi.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2ZWfImF
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment