
PB eSports Indonesia berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan diketuai oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.
Ditemui oleh CNBC Indonesia dalam pembukaan grand final UniPin SEACA 2019, Wakil Ketua Dewan Pendiri PB eSports Indonesia, Bambang Sunarwibowo mengatakan baik dari KONI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah sepakat eSports menjadi cabang olahraga.
"Dari KONI dan Kemenpora menyatakan sudah sepakat (esport jadi cabang olahraga). Kita harapkan ini memberikan hal positif untuk bangsa kita, bagi anak-anak muda kita untuk berprestasi, dan punya efek domino positif," ujar Bambang.
Lalu bagaimana regulasi cabor baru ini? Bambang mengatakan sampai saat ini belum ada regulasinya. Ia memaparkan harus melihat dari berbagai sisi sebelum meresmikan regulasi eSports.
"Untuk pembentukan poin-poin regulasi belum. Nanti kita kabari. Kita juga harus pertimbangkan dari sisi psikologinya seperti apa," imbuhnya.
Walaupun regulasi belum resmi, Bambang mengatakan poin-poin seperti batas usia, durasi dan waktu bermain, serta jenis gamenya pastinya akan masuk ke regulasi yang diatur.
"Itu memang harus diatur, kalau tidak akan ada hal-hal yang tidak baik. Ini harus kita jaga. Kalau tidak ada yang atur kan bahaya. Nah oleh karena itu kita anggap bahwa ini harus cepat kita lakukan supaya bisa menata jadi lebih baik dan menjadi hal yang positif. Kira-kira seperti itu," papar Bambang.
Selain pembuatan regulasi, menurut Bambang, juga akan ada program-program berkesinambungan, seperti kegiatan pelatihan, sosialisasi mengenai eSports, pelatihan coaching clinic, serta menggelar turnamen.
"Ada level-levelnya yang kita lakukan dan ini kan tidak bisa untuk 1-2 bulan membuat mereka matang dan jago," ungkapnya.
Terakhir, Bambang berharap eSports dapat memiliki efek domino fungsi ekonomi yang sudah pasti akan banyak berpengaruh dalam cabor ini.
"Banyak sekali kita harapkan, agar seluruh daerah bisa bergerak positif dalam hal ini," tutupnya
(roy/roy)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2NrnZIg
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment