Sunday, November 24, 2019

Lagi, Pemerintah Akan Kucurkan Rp 14 T ke BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah akan membayarkan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuaran BPJS kesehatan tahap pertama. Direktur utama BPJS kesehatan Fachmi Idris menyebut pihaknya akan menerima kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 9,13 triliun pada Jumat 22 November 2019.

Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 25/11/2019) berikut ini.



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2XJa97B
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment