Dengan capaian ini, maka kurang dari dua bulan, DJP masih harus mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 559,09 triliun hingga akhir tahun ini.
Adapun realisasi penerimaan pajak hingga Oktober tersebut hanya tumbuh 0,23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kondisi global yang bergejolak seperti perang dagang membuat industri dalam negeri ikut tertekan. Hal ini juga mempengaruhi dunia usaha dalam negeri sehingga sangat berdampak pada penerimaan pajak.
"Ini akan mempengaruhi penerimaan pajak dan PNBP kita yang pasti akan lebih rendah," ujarnya di Kemenkeu, Senin (18/11/2019).
Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo pun mengakui bahwa hingga akhir tahun penerimaan pajak kembali tidak akan menca[ai target seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi tahun ini tekanannya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, penerimaan pajak tertekan terutama disebabkan oleh penerimaan migas yang kontraksi 9,27% dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama mampu tumbuh 17%.
"Tertekan karena adanya penurunan harga minyak di pasar Internasional," kata dia.
Dengan kondisi ini, diakui bahwa shortfall (kekurangan) penerimaan pajak akan lebih lebar dari prediksi awal. Namun, ia tidak menyebutkan angka pastinya.
"Kalau shortfall akan kita tangani dengan seksama. Banyak yang akan kita lakukan dalam dua bulan terakhir ini. Kami akan melakukan pengawasan, khususnya untuk sektor yang alami pertumbuhan positif. Kami akan kelola dan tingkatkan pengawasan," tegas Suryo.
(dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2rPQKGf
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment