Wednesday, November 27, 2019

Lah, Tarif Listrik Batal Naik Tahun Depan?

Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu usulan dari PT PLN (Persero) terkait rencana penyesuaian tarif listrik tahun depan. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, mekanismenya setiap tiga bulan PLN menyampaikan usulan.

"Sejauh ini kami belum menerima usulan, belum ada langkah-langkah untuk melaksanakan, di lain sisi, bahwa program ini masuk dalam APBN 2020," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11/2019).

Menurut dia, program tersebut telah dirumuskan di Badan Anggaran. Kementerian ESDM pun sepakat untuk mendalami lagi mengenai data yang harus disisir.


"Lebih presisi lagi sehingga memang bisa menerapkan kebijakan ini secara tepat," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan harus memperhatikan kondisi objektif saat ini, karena banyak pertimbangan yang harus dilakukan. Menurut Arifin, meski penyesuaian tarif 900 VA sudah ditetapkan di APBN, tetap harus didetailkan supaya betul-betul tidak ada yang dirugikan.

"Ya tapi kalau yang enggak kena sasaran bagaimana? Nanti kan jadi tidak baik," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, perkara tarif listrik naik atau tidak masih dalam pengkajian. Menurut dia, penyesuaian tarif, entah itu naik maupun turun dipengaruhi beberapa faktor di antaranya nilai tukar, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

"Masih digodog, belum sampai pada keputusan. Mau menaikkan enggak? Belum, masih dikaji," paparnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, (22/11/2019).


Akan tetapi, Rida mengatakan, untuk golongan 900 VA sudah pasti tidak disubsidi. Namun, Ia kembali menegaskan naik tidaknya masih dikaji yang artinya masih ada beberapa kemungkinan.

"Nah itu (29 ribu) hanya salah satu contoh. Belum diputuskan. Skenarionya banyak, salah satunya misalnya tidak naik sama sekali, tapi belum di putuskan sama sekali. 900 VA pasti tidak disubsidi lagi tapi tidak berarti dinaikkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rida mengatakan kebijakan itu akan berdampak ke kompensasi yang saat ini sedang dihitung-hitung. Menurut dia, sedang dilakukan kajian per tiga bulan, yakni September, Oktober, November dan belum selesai. Tren saat ini adalah gas dan batu bara turun sehingga kemungkinan untuk turun juga ada.

"Kita sedang mengkaji menyiapkan beberapa skenario. Gimana kalau naik, gimana kalau enggak, gimana kalau naik bertahap atau naiknya sekaligus. Itu dikaji semua belum diputuskan," paparnya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2snyogb
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment