Jika telanjur terjebak investasi bodong, Tobing memberi tahu ada beberapa opsi, salah satunya untuk langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian.
"Cek juga sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani. Bisa juga melakukan proses hukum gugatan perdata, atau mengajukan permohonan pailit. Ini bisa menjadi alternatif agar aset-aset pelaku itu bisa disita dan dikurasi oleh kurator nantinya," ujar Tobing dalam CNBC Investime, dikutip Sabtu (23/11).
Namun Tobing mengingatkan bahwa dana yang sudah telanjut diinvestasikan tidak dapat kembali 100 persen. "Tidak bisa balik 100 persen. Bahkan paling hanya 10-15 persen sudah bagus," imbuhnya.
Tobing memberikan contoh pada kasus investasi bodong KSP Pandawa. Korban-korban hanya mendapatkan kembali 15-20 persen. "Itu sudah hebat, karena dana-dana tersebut sudah digunakan oleh hal-hal lain," tambahnya.
Lalu untuk membedakan perusahaan yang bodong atau tidak, Tobing menjelaskan untuk menggunakan dua hal ini. "Caranya biar tidak terjebak, lakukan dua 'L', yaitu, legal dan logis. Ini rasional," ujarnya.
Kemudian, kata Tobing, selalu perhatikan ciri-ciri perusahaan tersebut. Jika perusahaan tersebut menawarkan hasil yang sangat tinggi, cepat, dan tanpa risiko, bisa dipastikan itu merupakan perusahaan investasi bodong.
"Perlu diperhatikan juga, kadang-kadang mereka juga menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai testimoni kalau mereka sudah ikut investasi tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut, jika tidak yakin dan ingin mengetahui lebih lanjut soal perusahaan tersebut, bisa ditanyakan soal izin perusahaan tersebut. "Bisa tanyakan kepada otoritas yang bersangkutan. Misalnya kalau yang Koperasi bisa ke sana, dan lainnya," imbuhnya.
Terakhir, agar terhindar dari investasi bodong, Tobing meminta peran masyarakat untuk saling mengedukasi dan selalu waspada terhadap penawaran-penawaran investasi ilegal tersebut.
"Kita tingkatkan literasi masyarakat kita, kita beritahu ke mereka bahwa ada ciri-ciri investasi ilegal, dan bagaimana cara berinvestasi dengan benar. Ini yang paling utama menurut saya," tukas Tobing.
(hoi/hoi)from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OcfyRy
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment