Jika dibandingkan dengan harga penutupan 31 Desember 2018, saham SRIL telah anjlok 31,84% dari Rp 358/saham. Artinya jika investor berinvestasi Rp 100 juta pada Desember 2018, dengan nilai saham yang sekarang berarti nilai uang yang diinvestasikan pada saham tersebut berkurang menjadi Rp 68,1 juta.
Sementara untuk perdagangan hari ini, SRIL dilepas investor asing Rp 1,4 miliar (11,69%), dan beli asing sebesar Rp 565,5 juta (4,76%). Sementara beli domestik tercatat Rp 5,4 miliar (45,26%) dan domestik jual Rp 4,6 miliar (38,31%), dengan total turnover Rp 5,9 miliar.
Berdasarkan data bursa, saham perusahaan tekstil asal Solo ini diperdagangkan 996 kali, dengan volume 24,3 juta.
Sebelumnya, Lembaga pemeringkat utang global, Moody's Sevice (Moody's) memberikan peringkat utang 'Ba3' pada surat utang tanpa jaminan (senior unsecured notes) yang rencananya akan diterbitkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Peringkat tersebut sama dengan peringkat utang keluarga (Corporate Family Rating) perusahaan.
Untuk diketahui peringkat utang 'Ba(3)' diberikan pada surat utang atau surat obligasi yang dianggap memiliki unsur spekulasi dan resiko kredit yang substansial (signifikan). Hal ini membuat peringkat tersebut tidak masuk dalam ketegori layak investasi.
Dana yang terhimpun dari penerbitan surat utang, nantinya akan digunakan untuk membayar US$ 175 juta yang tersisa pada surat utang perusahaan sebelumnya dengan nilai pokok US$ 350 juta yang jatuh tempo 2021. Kemudian, dana sisanya akan digunakan untuk modal kerja dan keperluan umum lainnya.
Dalam laporan yang dirilis 9 Oktober 2019, Moody's menyampaikan pembiayaan kembali tersebut menunjukkan langkah proaktif perusahaan untuk mengelola surat utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Moody's memberikan prospek stabil, di mana ini mencerminkan ekspektasi bahwa SRIL akan dapat mempertahankan kinerja operasional yang solid di tengah permintaan yang kuat, baik dari pelanggan domestik maupun internasional.
(dob/dob)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2pTAAez
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment