Sunday, November 24, 2019

Begini Pesan Dahlan untuk Ahok yang Jadi Komut Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipilih sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dahlan punya pesan khusus. Meski tak secara eksplisit ditujukan kepada Ahok, namun pesan tersebut terkait dengan jabatan baru eks mantan gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tersebut.

"Harmonis adalah kata kuncinya. Komisaris dan direksi harus harmonis," kata Dahlan dalam tulisannya dikutip dari laman disway.id, Minggu (24/11/2019).


Keharmonisan itu menurutnya menjadj hal penting agar perusahaan cepat mengambil putusan.

"Ya atau tidak. Atau ditunda. Tapi ada keputusan," lanjutnya.

Dahlan berpendapat, penilaian kepada komisaris biasanya terbatas pada bagaimana hubungannya dengan direksi. Dalam hal ini, orang luar tidak akan tahu prestasi komisaris. Dia menambahkan yang tahu harmonis atau tidak hanya internal perusahaan sendiri.

"Hanya kadang saja bocor sampai bawahan. Bisa juga bocor sampai anggota DPR," tandasnya.

Lebih lanjut, dia mencatat bahwa keluhan direksi atas komisaris biasanya soal sulitnya mendapat persetujuan. Terlebih, jika persetujuan itu menyangkut program yang mengandung risiko perusahaan. Dalam hal ini komisaris harus kritis.

"Tapi sering juga karena komisarisnya tidak menguasai masalah. Yang seperti ini direksi akan sangat jengkel. Merasa sangat terhambat," bebernya.

Ada juga, lanjutnya, komisaris yang tidak berani memberi persetujuan karena tidak bisa memahami program yang diusulkan direksi. Bahkan dalam sejumlah kasus ada yang menggantung, tidak disetujui tapi juga tidak ditolak.

Nah, Dahlan sendiri mengaku tidak tahu apakah hubungan komisaris dan direksi di Pertamina nanti bisa harmonis. Yang jelas, kalau sumber ketidakharmonisan itu ada pada direksi, solusinya mudah.

Ia menegaskan, komisaris berhak memberhentikan direksi. Setidaknya memecat untuk sementara. Namun, jika sumbernya adalah komisaris akan lebih sulit.

Sebab, menurutnya tidak ada wewenang direksi untuk memberhentikan komisaris. Direksi biasanya juga tidak berani melaporkan komisaris ke pemegang saham, jika tidak sangat keterlaluan.

"Perusahaan bukan arena politik. Yang popularitas bisa dilewatkan pertengkaran. Di perusahaan tidak boleh tidak harmonis," urainya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/35vqxLG
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment