Tuesday, November 19, 2019

Soal Rencana Tarif Listrik Naik, Luhut: Masa Mau Segitu Aja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik di tahun depan. Dimulai dengan kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu 900 VA per Januari 2020.

Kenaikan tarif golongan RTM 900 VA ini disepakati sejak September lalu, bersama dengan DPR. Sementara, untuk golongan tak mampu masih akan tetap disubsidi tak ada penyesuaian tarif. Selain golongan tersebut, pemerintah juga melakukan kajian untuk kemungkinan penyesuaian tarif listrik untuk kelompok non subsidi lainnya.

Terkait hal ini, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. "Semua kan ada yang naik. Kita kan belum tahu, kita lihat aja. Apa yang ngga. Masa kau mau tetap segitu aja?" katanya di kantornya selasa (19/11/2019).


Golongan 900 VA sendiri terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu. Sebelumnya, yakni di hari yang sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif sudah memastikan hal tersebut. "Kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA," sebutnya.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, penyesuaian dan pencabutan subsidi ini sudah disepakati dengan DPR. "Bahwa yang pasti itu sudah tidak disubsidi lagi," katanya.

Ia juga mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan skenarionya untuk penyesuaian tarif listrik tahun depan.

"Namanya adjustmen, itu kan bisa naik bisa turun. Kalau naik atau turun mau sekaligus atau bertahap, ini yang dikaji," ujar Rida.

Menurutnya saat ini sedang dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit.

[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/343Tf67
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment