Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah mengkaji untuk menghapus ketentuan izin mendirikan bangunan IMB dan analisis mengenai dampak lingkungan Amdal sehingga dapat mendorong percepatan peningkatan investasi di Indonesia. Bersamaan dengan kajian tersebut Kementerian ATR juga sedang berniat menambah rencana detail tata ruang. Namun di tengah kajian tersebut apakah IMB masih diperlukan?
Simak pemaparan Muhammad Gibran mengenai IMB dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 12/11/2019).
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2QqX4y9
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment