Wednesday, November 13, 2019

Ahok Mantan Napi Jadi Bos BUMN, Kementerian: Penolakan Kecil

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menarik Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok untuk menjadi bos salah satu BUMN. Dugaan kuatnya adalah bos di PT PLN (Persero) atau PT Pertamina (Persero).

Status mantan napi Ahok tidak akan berpengaruh terhadap penunjukkan tersebut.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kasus pidana yang dialami Ahok tidak berkaitan dengan bisnis. Kredibilitas Ahok yang dinilai Arya sangat kuat, menjadi penilaian utama kenapa pemerintah menarik mantan Gubernur DKI Jakarta ini.


"Ini kan [BUMN] sudah bidang bisnis. Sementara kasus yang dialami Pak Ahok tidak ada kaitannya dengan bisnis. Saya rasa publik dan market tidak akan mempermasalahkan ini. Malah banyak positifnya untuk BUMN. Penolakan akan sangat kecil untuk Pak Ahok," ujar Arya kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/11/2019).

Arya memberikan bocoran bahwa Ahok akan berada di BUMN yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, berukuran besar, dan daya jangka luas.

"Kalau menyangkut kepentingan publik, keduanya [PLN dan Pertamina] termasuk di keduanya," kata Arya.

Kementerian BUMN berharap, Ahok bakal menyalurkan ketegasan, transparansi, dan akuntabilitasnya ke BUMN yang akan ditempatinya.

Sosok Ahok, ujar Arya, juga dipercaya oleh pelaku pasar, karena dikenal dengan ketegasan dan akuntabilitasnya.

"Tadi sudah saya bilang Pak Ahok akan ditempatkan di perusahaan yang memiliki daya jangkau luas dan besar, kapital besar dan menyangkut kepentingan publik. Ini bisa menggambarkan ke mana arah Pak Ahok akan ditempatkan," kata Arya saat ditanya apakah Ahok akan ke PLN atau Pertamina.

Sekadar mengingatkan, pada 9 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada eks gubernur DKI Jakarta tersebut. Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.

[Gambas:Video CNBC]

(wed/tas)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2NKIP5L
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment