
Hal tersebut dikemukakan Terawan di kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2019). Terawan membuka peluang untuk mengeksekusi rencana tersebut.
Lantas, apa alasan Terawan mengusulkan rencana tersebut? "Ya jelas karena cinta rakyat. Doain ya," kata Terawan.
Dengan rencana memberikan subsidi, ada kemungkinan iuran peserta BPJS kelas III akan tetap Rp 25.500. Adapun per 1 Januari 2020 mendatang, iuran peserta BPJS kelas III naik hingga Rp 42.000
"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan. Iyo dong [selisih iuran yang disubsidi]. Tapi itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba yah saya kerjakan, katanya suruh cepat-cepat," kata Terawan.
Terawan mengaku akan membicarakan hal ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jika sudah mendapatkan lampu hijau, Terawan akan mengkomunikasikan hal ini dengan sejumlah kementerian terkait.
"Jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini, aku roadshow," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan akan membicarakan hal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati apakah perlu mengeksekusi kebijakan tersebut.
"Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," tegas Pratikno.
Sebagai informasi, keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat terhitung 1 Januari 2020 mendatang memicu pemboikotan di publik.
Bahkan, netizen di Twitter sempat meramaikan tagar #BoikotBPJS sebagai bentuk penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap sebagai sebuah paksaan.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/32tyvTO
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment