Monday, August 19, 2019

THR PNS di 2020 Cair Lebih Cepat, Gaji ke-13 Liburan Sekolah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menekankan akan tetap memperhatikan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Hal ini dengan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, untuk pemberian THR akan diberikan pemerintah sesuai dengan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri. Jika hari raya lebih cepat, maka dana akan dicairkan lebih cepat pula.

Selain itu, juga akan melihat aturannya terlebih dahulu. Apakah harus mengubah dari yang sudah ada saat ini atau akan tetap digunakan untuk pencairan 2020.

"Cairnya sesuai mekanismenya, nanti kita liat. Harus bikin RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), apakah harus kita revisi atau sesuai dengan tahun ini. Sama tergantung lebarannya. Lebaran kan tiap tahun maju. Kalau lebaran maju maka THR nya maju juga," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, jika dilakukan revisi RPP maka akan dilakukan mulai tahun depan. Selain itu, ia menekankan pemberian THR tahun ini sudah dihitung dengan kenaikan gaji sebanyak 5% yang sudah dimulai sejak tahun ini.

"Kalau RPP yang sekarang terpakai untuk 2020, artinya itu enggak perlu kita buat PP lagi. Tapi kalau harus kita ubah kita ubah dulu. Mungkin kita bisa lakukan sejak Januari-Februari," jelasnya.

Sementara itu, untuk pemberian gaji ke-13 juga masih akan dilakukan sesuai dengan mekanisme saat ini. Diberikan bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

"Kalau gaji ke-13 atau untuk pensiunan ke-13, itu schedule nya tetap anak sekolah enggak berubah. Kan anak sekolah enggak berubah kan, tetap jadwalnya bulan Juli, mungkin awal Juli," tegasnya.

(dru)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2KRsw4p
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment