Gary Hanniffy, Direktur Financial Institution Group PT Fitch Ratings Indonesia, mengatakan prediksi jumlah 20 bank baru itu didasari dari jumlah unit usaha syariah (UUS) dari bank konvensional yang wajib dipisah dari induknya dan membentuk perusahaan tersendiri.
Karena adanya tambahan bank syariah itu, dia memprediksi jumlah bank komersial akan flat ke depannya meskipun tren konsolidasi sudah melanda bank komersial.
"Setidaknya bisa dilihat dari 20 UUS bank konvensional, mereka berpotensi memisahkan diri [dan menjadi perusahaan baru]. Memang tidak akan segera karena peraturannya baru diwajibkan pada 2023 nanti, dan masih tergantung dari konsolidasi industri perbankan serta dinamika pasar keuangan ke depannya," ujar Hanniffy kepada pers hari ini (29/8/19).
Saat ini, sekitar 20 bank konvensional yang memiliki UUS sedang berusaha memenuhi kewajiban pemisahan unit syariahnya dari entitas induk (spin off) dengan tenggat waktu pada 2023 yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Peraturan itu mulai berlaku sejak 16 Juli 2008 silam.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa UUS harus memiliki nilai aset sekitar 50% dari aset entitas induk saat melakukan spin off atau setidaknya melepaskan diri setelah 15 tahun sejak berlakunya UU tersebut, atau berarti 4 tahun sejak tahun ini.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah bank umum syariah per Juni mencapai 14 perusahaan dan terdapat 19 bank umum yang memilikiUUS.
Hanniffy juga menilai agar konsolidasi perbankan lancar, otoritas keuangan dapat menerapkan peraturan modal minimum seperti halnya yang sudah dilakukan terhadap industri pembiayaan (multi finance).
Saat ini, Hanniffy menilai industri perbankan juga sedang menghadapi tantangan likuiditas sebagai dampak lain dari penurunan suku bunga yang dapat memicu penabung dan deposan menarik dananya dari bank karena tingkat suku bunga kedua produk tersebut akan turun juga secara bertahap.
Menurut dia, penurunan suku bunga simpanan dan deposito akan berjalan lambat dan bertahap tetapi masih dalam rentang jangka pendek, yaitu sekitar 6 bulan-12 bulan ke depan atau bahkan lebih cepat lagi. Prediksi itu juga dia sertai dengan tambahan faktor persaingan antar bank dan perkembangan pasar keuangan, terutama jika bank besar sudah menurunkan suku bunga maka baru akan diikuti bank lain.
Meskipun demikian, dia memprediksi penarikan tabungan dan deposito berjangka tersebut tidak akan menurunkan porsi simpanan dana murah (cash account, savings account/CASA) secara drastis dari posisi saat ini mencapai sekitar 90%, meskipun angkanya sangat tergantung dari masing-masing bank.
Untuk dampak lain dari penurunan suku bunga acuan yaitu terhadap bunga kredit bank, dia memprediksi periodenya akan lebih lama dan dia tidak akan kaget jika akan terjadi di bawah 24 bulan atau setara 2 tahun ke depan jika pendanaan bank sudah cukup jumlahnya dan sesuai beban bunganya.
Saat ini, perbankan memiliki dua sumber pendanaan utama yaitu dana murah nasabah dan dari penerbitan efek di pasar modal, baik saham maupun obligasi. Dia mengatakan nilai penerbitan obligasi oleh perbankan dapat naik karena faktor tersebut, tetapi belum mengkalkulasi jumlahnya yang dia nilainya tidak akan drastis dari sebelumnya.
Tahun lalu, jumlah penerbitan obligasi korporasi mencapai Rp 102,33 triliun, di mana mayoritas atau 66,93% atau Rp 68,49 triliun berasal dari penerbit sektor keuangan, dan porsi emiten perbankan dibanding total penerbitan mencapai 32,75% atau Rp 33,51 triliun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(dob/dob)from CNBC Indonesia https://ift.tt/2LeguSJ
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment