Jakarta, CNBC Indonesia - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tengah dihadapi pada maraknya produk impor. Stok dalam negeri menumpuk dan tidak bisa terjual, dampaknya pada arus kas perusahaan-perusahaan TPT hingga ke persoalan kemampuan membayar upah.
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi memperkirakan saat ini ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang-gudang industri tekstil karena tidak bisa terjual.
"Kira-kira senilai Rp 30 triliun atau setara dengan 2-3 bulan stok," kata Rusdi dalam keterangan tulis, Kamis (29/8/2019).
Tingginya stok ini, tambah Rusdi, membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja. Ini dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
"Kalau dibiarkan berlarut dan stoknya lebih banyak maka dalam 2-3 bulan ke depan akan ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan bahkan tidak mampu bayar pesangon."
"Hanya beberapa perusahaan yang bermodal kerja kuat saja yang mampu bertahan," jelasnya.
Suharno menambahkan, IKATSI telah menyampaikan secara resmi kepada beberapa menteri terkait agar sementara ini menghentikan izin dan rekomendasi impor. Dengan begitu, produk dalam negeri yang menumpuk dapat terjual.
"Intinya kami meminta pemerintah mengubah kebijakan perdagangan agar lebih pro produk dalam negeri dan bisa menguasai pasar domestik, sambil kita tingkatkan dayasaing agar bisa lebih bersaing untuk ekspor," kata Rusdi.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPN-FKSPN), Ristadi mengatakan kondisi ini dapat mengancam nasib tenaga kerja di sektor ini. Ada tiga juta pekerja di industri tekstil.
"Ini sektor padat karya yang bisa berdampak buruk jika masalahnya tidak segera diatasi, akan banyak pengangguran," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari masing-masing pengurus daerah, saat ini sekitar 40 ribuan karyawan yang sudah dirumahkan.
"PT PIR ada 14 ribu yang di PHK belum lagi PT IKM dan PT UNL bahkan sudah tutup," katanya.
Kemudian Ristadi membeberkan bahwa alasan mereka dirumahkan sama yaitu stok digudang menumpuk dan perusahaan kesulitan untuk menjual barangnya karena tidak ada orderan. DPN-FKSPN, katanya, tengah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan kementerian Perindustrian dan meminta agar kebijakan pemerintah tidak memberikan kelonggaran pada produk impor.
"Kita minta impor sementara distop dulu sampai pemerintah punya kebijakan yang tepat untuk kembali menyehatkan industri tekstil dalam negeri," katanya.
(hoi/hoi)from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Zp3kMD
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment