Wednesday, August 28, 2019

Tarif Tak Naik, PLN Seleksi Ketat Penerima Subsidi Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia -PT PLN (Persero) masih akan menyisir pelanggan listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) untuk menerima tarif penyesuaian (tariff adjusment).

"Kita lagi memisahkan dari 900 tadi, mana yang sebenarnya sudah mampu, mana yang tidak," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (28/8/2019).

Sripeni tidak merinci jumlah pelanggan yang bakal terkena tarif penyesuaian.

"Kalau di masyarakat agak susah, ya," tambahnya.

Kementerian ESDM melakukan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Dari rapat tersebut, diputuskan bahwa subsidi listrik PLN sebesar Rp 62,21 T, tidak berubah dari nota keuangan RAPBN 2020.

Dari paparan yang ditampilkan Sripeni dalam rapat, diketahui bahwa alokasi subsidi R1/450 VA sebesar Rp32,17 T, R1/900 VA sebesar Rp 9,12 T, R1/900 VA RTM sebesar Rp 7,11 T, dan lainnya sebesar Rp 13,97 T.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana menerapkan penyesuaian tarif ke pelanggan listrik non-subsidi mulai 2020. Adapun, golongan pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA masuk dalam kajian yang dikenakan penyesuaian tarif tersebut.

"Ini bisa digunakan untuk saudara kita yang belum menikmati listrik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat dijumpai di Kementerian ESDM, Kamis (4/7/2019).

Jika penyesuaian tarif listrik tak diberlakukan, maka pemerintah kembali mensubsidi golongan 900 VA RTM yang sebenarnya masuk golongan pelanggan non-subsidi. Dalam data, diperkirakan jumlah pengguna listrik 900 VA RTM mencapai 24,4 juta dengan total konsumsi listriknya mencapai 30,57 tWh.

Rida menuturkan, jika 24,4 juta pelanggan 900 VA RTM tak disesuaikan tarif listriknya, negara harus menanggung beban sebesar Rp 5,90 triliun. Padahal, uang sebanyak itu bisa dialokasikan untuk pembangunan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. 

(gus)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Lh12VW
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment