Saturday, August 24, 2019

Alasan Menteri Rudiantara Tetap Blokir Internet Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan alasan pemerintah tetap memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Kebijakan ini untuk menangkal hoax atau kabar palsu.

"Di dunia nyata itu lebih kondusif artinya di jalanan (sudah) tidak ada yang demo dan sebagainya. Tapi berlainan di dunia maya justru makin banyak yang namanya hoax. Hoax itu macam-macam, hoax itu berita bohong masih mending. Tapi hoax yang sudah memprovokasi bahkan ada yang mengadu domba," kata Rudiantara seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (24/8/2019).


Rudiantara mengatakan pemerintah tidak memblokir total akses internet. Pembatasan, sambung Rudiantara, dilakukan agar hoax yang diproduksi dari luar Papua tidak bisa masuk ke sana.

"Konteksnya memang di Papua tapi di media sosial menggunakan url nya Facebook dan lain-lain itu bukan di Papua. Karena yang di Papua dibatasi datanya itu sekarang tidak difungsikan tapi ini tidak semuanya. Berbeda dengan negara-negara lain di dunia banyak ada 10 lebih. Kalau menangani hal yang demikian itu kebijakannya itu bineri. Bineri itu ada atau tidak ada. Jadi kalau ditutup ya ditutup semua. Nah kita tidak seperti itu," terangnya.

"Waktu Mei kita hanya pembatasan video dan gambar. Sekarang di Papua pembatasan data. Telepon, SMS masih bisa. Jadi kalau ada koresponden dari sana masih bisa. Dan para penegak hukum masih mengejar terus (para penyebar hoax)," tambah Rudiantara.

Saat ditanya mengenai kapan layanan internet akan dibuka, Rudiantara mengaku belum bisa memastikan. Dia harus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua.

"Saya tidak bisa memutuskan yang bisa itu yang di lapangan teman-teman penegak hukum. Kan saya juga tidak melakukan ini sendiri suka-suka tidak bisa saya juga berkoordinasi dengan teman-teman penegak hukum," beber Rudiantara.

"Saya sendiri telepon dengan Kapolda langsung. Karena kan yang tahu yang di lapangan, lain saat bulan Mei di Jakarta saya turun ke lapangan dan? membandingkan dengan di dunia maya. Jadi ini sifatnya terbatas, tidak ditutup sepenuhnya hanya layanan data," tandasnya.

Pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019). Itu artinya pemblokiran ini sudah terjadi selama tiga hari.

Kondisi memanas di Papua dipicu oleh penyerangan sekelompok orang ke asmara mahasiswa Papua di Surabaya. Berdasarkan keterangan Kepolisian setempat ada informasi bahwa mahasiswa tersebut menolak untuk mengibarkan bendera merah putih. Aksi penyerangan ini memicu aksi demonstrasi massa di Papua dan Papua Barat.

(roy/roy)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2PsvLVF
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment