Thursday, August 22, 2019

Pemerintah Tambah Porsi Saham, Utang TPPI Sisa Rp 700 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasuiton, menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti penyelesaian restrukturisasi utang Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Rapat diikuti perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pertamina dan Direksi PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), yang merupakan induk TPPI

Usai rapat, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengemukakan bahwa pemerintah akan mengonversi utang pokok PT TPI menjadi saham. "Nanti kita akan mengkonversi utang pokok yang di MYB itu akan menjadi tambahan saham pemerintah di Tuban Petro," kata Isa.

Dengan demikian, menurut Isa, saham pemerintah akan meningkat dari saat ini sebesar 70%.

"Sekarang sudah ada saham pemerintah 70% tapi dengan konversi utang pokok itu tadi, saham pemerintah akan bertambah banyak," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT TPI Sukriyanto lebih lanjut menjelaskan saham pemerintah akan meningkat menjadi 95,9% atas PT TPI. Ia menambahkan, utang PT TPI juga akan berkurang menjadi sekitar Rp700 miliar dari Rp3,3 Triliun.

"Sisanya itu nanti diangsur selama kurang lebih 10 tahun ke depan, sambil kita mengembangkan grup untuk mendukung industri Petrokimia nasional yang kalau itu jalan, itu akan sangat membantu neraca perdagangan. Jadi, neraca perdagangannya ngga defisit terus," jelasnya.

Sukriyanto mengatakan masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut di mana kementerian terkait akan memberikan paraf pada minggu depan.

Sebelumnya pemerintah pernah mempertimbangkan PT TPI masuk dalam holding migas BUMN dengan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero). 

Rencana ini adalah kelanjutan dari penandatanganan Head of Agreement tahun lalu, di mana disepakati bahwa Pertamina yang akan memegang induk kilang yang pernah mati suri dan terbelit utang triliunan rupiah.

Jumlah utang beserta bunga yang cukup besar membuat perusahaan tersandera.

"Jadi kami sedang membahas bagaimana mekanisme untuk konversi utang menjadi saham dalam bentuk penyertaan kemudian bagaimana nantinya Pertamina bisa ambil alih," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (23/5/2019).

(gus/gus)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2KOfuFR
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment