Tuesday, August 6, 2019

Tenang Bikers! Motor Tak Akan Kena Ganjil-Genap

Jakarta, CNBC Indonesia - Perluasan ganjil-genap di Jakarta resmi diumumkan. Ada 16 rute baru yang dibatasi untuk kendaraan bermotor roda empat, dipastikan tak berlaku bagi kendaraan roda dua atau motor.

"Dalam tataran pelaksanaan ada tahapan yang perlu kita pahami bahwa untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil-genap," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Kebijakan ini tentu memunculkan tanda tanya. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan sempat beredar wacana motor bakal ikut dikenakan kebijakan ganjil-genap.

Alasannya, pada koridor pelaksanaan ganjil-genap, mayoritas shifting terjadi peralihan pengguna mobil ke motor. Artinya, harapan shifting ke kendaraan angkutan massal belum terlaksana. Tapi, Syafrin punya alasan tersendiri.

"Untuk motor, memang jika kita analisa maka sepeda motor saat ini cukup tinggi pada koridor ganjil-genap. Tapi setelah dilakukan analisis lebih mendalam, pola pergerakan tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas," urainya.

Adapun kontribusi motor terhadap kemacetan lebih banyak disebabkan adanya perilaku tidak tertib. Dia menyebut, banyak motor yang tidak menggunakan lajur semestinya.

"Ke depan kami akan ramaikan dengan kanalisasi sepeda motor. Akan kami pisahkan seluruhnya di lajur kiri sehingga aspek keselamatan dan keamanan pengguna lebih terjamin," bebernya.

(dru)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2YP0XgX
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment