Thursday, August 1, 2019

Jangan Ketipu! Ini Daftar 14 Investasi Ilegal yang Ditutup

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI), yang merupakan gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), menutup 14 investasi ilegal.

Daftar ini dikeluarkan kepada publik agar tak ada masyarakat yang terjerat dalam tipuan investasi ilegal.

Berikut daftar 14 perusahaan investasi ilegal yang ditutup Satgas tersebut:

Jangan Ketipu! Ini Daftar 14 Investasi Ilegal yang DitutupFoto: Daftar Investasi Ilegal

Simak video Strategi OJK Bersihkan Fintech Ilegal di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC] (wed/dob)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2K99uXY
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment