Saturday, August 10, 2019

Streaming! Buka-bukaan Kominfo Soal IMEI dan Nasib HP BM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengeluarkan aturan IMEI pada 17 Agustus 2019. Aturan ini akan merazia ponsel ilegal dan black market.

Setelah aturan ini berlaku efektif, ponsel black market tidak bisa lagi digunakan sebagai alat komunikasi di Indonesia. Ponsel BM hanya bisa digunakan untuk motret saja.

Saksikan penjelasan Kominfo soal aturan IMEI di channel box di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC] (roy/roy)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2KDeFyn
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment