Friday, August 16, 2019

Hong Kong akan Potong Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Hong Kong memutuskan untuk memotong pajak dan memberikan insentif sosial untuk memperbaiki kondisi ekonomi sebagai dampak demonstrasi anti pemerintahan. Sebanyak 1,3 Juta wajib pajak akan dibebaskan dari kewajibannya.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 16/08/2019).



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Zbl1dy
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment