Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan hal ini terkait kasus di atas. Besaran uang komisi kuota impor ini memang terlihat kecil. Namun, bila dihitung dari setiap bawang putih impor yang masuk Indonesia jumlahnya per tahun rata-rata bisa mencapai 500 ribu ton lebih atau setara Rp5 juta kg. Pada semester I -2019 saja ada 256.000 ton izin impor yang dikeluarkan.
Dalam konteks kasus yang ditangani KPK saat ini, kuota impor yang sedang diproses sebanyak 20.000 ton. Agus Rahardjo bilang anggota DPR yang ditangkap dalam kasus ini meminta angka Rp3,6 miliar dan komitmen fee sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800. Sedangkan perantara lainnya mendapatkan Rp50 untuk setiap kg bawang putih impor yang masuk.
Berikut Kronologi Kasus Bawang Putih Impor seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (9/8):
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih yang melibatkan satu orang anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra.
Agus Rahardjo menyebut operasi senyap ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap yang berkaitan dengan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih untuk tahun 2019.
KPK telah mengamankan 13 orang dalam operasi senyap yang diduga untuk memuluskan kuota impor sebanyak 20 ribu ton bawang putih dengan nilai fee untuk tiap kilogram sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800.
"Setelah memastikan telah terjadi transaksi, tim mengamankan ELV dari pihak swasta dan MBS yang merupakan orang kepercayaan INY (Nyoman Dhamantra) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta," kata Agus saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.
Saat melakukan pengamanan ini, KPK kata Agus mengamankan uang sebesar S$50 ribu. Setelah itu, secara paralel, KPK kemudian mengamankan DDW, CSU, dan LSK di sebuah Hotel yang ada di Jakarta Barat.
"Dari DDW, tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir money changer Indocev," kata Agus.
CSU alias Afung sendiri merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian. Perusahaan ini diduga memiliki kepentingan untuk mendapatkan kuota impor bawang putih. CSU dan DDW diduga bekerjasama untuk mengurus izin impor bawang putih.
"Sebelumnya DDW menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki "jalur lain" untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan," kata Agus.
DDW kemudian berkenalan dengan ZFK yang disebut memiliki sejumlah kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut.
ZFK sendiri memang memiliki koneksi dengan MBS dan ELV, pihak swasta yang diketahui dekat dengan anggota komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra yang kebetulan memiliki tugas di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional.
"Setelah itu, DDW, ZFK, MBS dan INY pun melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee," kata Agus.
Dari serangkaian pertemuan itu, I Nyoman meminta fee dari MBS. Keduanya menyepakati angka Rp3,6 miliar dan komitmen fee sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
"Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung," kata Agus.
Namun, lantaran perusahaan yang membeli kuota impor dari CSU belum menyetorkan pembayaran maka CSU tak memiliki modal untuk membayar komitmen fee kepada Nyoman. Maka, CSU pun meminta bantuan kepada ZFK agar memberi pinjaman dana dengan bunga 100 juta per bulan.
"Dan nanti jika impor terealisasi, ZFK akan mendapatkan bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang itu," kata Agus.
Dari pinjaman sebesar Rp3,6 miliar yang diberikan ZFK, telah terealisasi sebesar Rp2,1 miliar. Metode pembayaran yang disepakati kedua belah pihak pun dilakukan dengan mentransfer melalui rekening kasir money changer milik Nyoman.
"Yang Rp2 miliar ini rencananya untuk mengurus SPI, sedangkan Rp100 [juta] kita masih berada di rekening DDW yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. Saat ini semua rekening dalam kondisi diblokir oleh KPK," kata Agus.
Setelah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam suap impor bawang putih ini, KPK kemudian mengamankan ZFK di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cosmo Park, Jakarta Pusat.
(hoi/hoi)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2MRVt2K
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment