Friday, September 20, 2019

Ekonomi Lesu, India Beri Keringanan Pajak ke Pengusaha

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India pada hari Jumat (20/9/19) memberikan keringanan pajak perusahaan senilai US$ 20,5 miliar. Langkah itu diambil untuk menghidupkan kembali investasi swasta dan mengangkat pertumbuhan dari level terendah dalam enam tahun.

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengatakan kepada wartawan bahwa tarif pajak perusahaan yang efektif akan diturunkan menjadi sekitar 22% dari 30%. Angka itu menurutnya akan setara dengan pajak negara-negara Asia lainnya.

"Mulai dari tahun fiskal saat ini, setiap perusahaan dalam negeri memiliki pilihan untuk membayar pajak penghasilan pada tingkat 22% selama mereka tidak mencari insentif pajak khusus," kata Sitharaman di kota Panaji sebagaimana dilansir Reuters.


"Pajak baru ini akan sebanding dengan pajak yang rendah di negara-negara di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara."

Perusahaan domestik yang didirikan pada atau setelah 1 Oktober juga akan berkesempatan mendapatkan potongan pajak tambahan hingga 17%. Namun, dengan syarat perusahaan-perusahaan itu harus mulai berproduksi pada Maret 2023.


Perusahaan asing yang memiliki anak perusahaan India atau perusahaan patungan kemitraan dengan perusahaan India juga bisa mendapatkan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah, kata Sitharaman.

Menanggapi hal ini, Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das mengatakan langkah-langkah tersebut menjanjikan sesuatu yang sangat baik bagi perekonomian.

"Ini jelas langkah yang sangat berani dan disambut baik," katanya di sebuah forum. "Tarif pajak ini membawa kita lebih dekat ke tarif pajak yang berlaku di bagian dunia ini."

Akibat pengumuman ini, harga saham India melonjak lebih dari 5%, kinerja terbaik dalam lebih dari satu dekade. Imbal hasil (yields) obligasi juga melonjak ke level tertinggi dalam hampir tiga bulan, naik menjadi 6,84% dari 6,57%.

Rupee diperdagangkan pada 70,91 terhadap dolar, bergerak dari 71 per dolar. Selain pajak perusahaan, para pejabat India juga dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk menurunkan pajak penjualan untuk 20-25 produk domestik.

Pertubuhan India terus melambat di 2019 ini. Pada Kuartal II-2019, Produk Domestik Bruto (PDB) India hanya tumbuh 5 persen berdasarkan data pemerintah yang dirilis Agustus lalu.

Pertumbuhan itu turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 8%. Di kuartal sebelumnya, pertumbuhan ekonomi India sebesar 5,8%.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2IdWwXO
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment