Thursday, September 19, 2019

'Lumbung' Ekspor RI akan Diperluas ke Luar Jawa

Jakarta, CNBC Indonesia - Bea Cukai Kementerian Keuangan telah membentuk 119 Kawasan Berikat Mandiri, rencana ke depan akan diperluas di wilayah luar Jawa. Kawasan Berikat Mandiri memungkinkan pemasukan barang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menerangkan Jabodetabek selama ini menjadi sentral dari kawasan berikat. Kemudian pihaknya akan melebarkan sayap ke  Jawa Tengah dan Jawa Timur. Heru mengaku kawasan luar Jawa juga memiliki penting untuk diperhatikan. Kawasan berikat merupakan tempat para industri yang beroorientasi ekspor dengan segala kemudahan fiskal termasuk bahan baku.

Di luar Jawa akan kita lakukan ekstensifikasi kawasan berikar. Infrastruktur di luar Jawa kurang memadahi. Tentunya kita akan kasih insentif lebih baik dalam kemudahan-kemudahan, fiskal maupun prosedural.

"Pihaknya mengaku sudah melakukan dialog dengan beberapa sentra industri Sulawesi, Sumatera, dan ini juga sudah dijadikan sebagai calon," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kantor Bea dan Cukai, Kamis, (19/9/2019).

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo mengatakan launching Kawasan Berikat Mandiri menjadi satu tindak lanjut dari arahan Presiden. Bagaimana kita bisa meningkatkan ekspor dan investasi.

Ini menjadi lompatan dan terobosan baru yang lebih cepat dan tidak tergantung lagi dengan manusia. Sehingga ekspor tidak lagi tergantung dengan waktu. "Goal-nya kita bisa meningkatkan ekspor. Labour cost berkurang, karena time is money. Dengan ekspor yang makin cepat tentu investasi akan meningkat," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Harian Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto, mengaku sangat senang sekali dengan ditetapkannya 119 Kawasan Berikat Mandiri. Menurutnya ini menjadi suatu impian yang menjadi kenyataan. Dirinya berharap agar semua pihak bekerja maksimal agar ekspor kita bisa bersaing.

"Indonesia sangat membutuhkan fasilitas ini, roadmap-nya tekstil Indonesia akan jadi 8 kali lipat dengan adanya deregulasi yang sudah disampaikan pemerintah," ungkapnya. (hoi/hoi)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/30aHZqO
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment