Wednesday, September 18, 2019

Rokok Diusulkan Rp70 Ribu, Industri: Idealnya 1,5 Porsi Nasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Survey PKJS Universitas Indonesia menunjukkan bahwa harga yang dapat menurunkan konsumsi rokok adalah Rp 60.000-70.000 per bungkus. Bagaimana pendapat industri rokok, saat mereka dihajar kenaikan cukai sampai 23%?

Bendahara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Adi Harnadi mengatakan idealnya harga rokok tidak hanya bisa ditentukan dari besaran nilai rupiah, tetapi dari kemampuan dan daya beli masyarakat.

"Misalnya di Singapura kenapa mahal, daya belinya berapa? Di Indonesia daya belinya bagaimana. Di Indonesia satu porsi nasi berapa, kalau harga rokok 5-6 kali porsi nasi, maka seimbang," kata Adi, Rabu (18/09/2019).

Idealnya di negara lain, harga produk rokok adalah 1,5 kali harga seporsi nasi atau makanan pokoknya. Jika tandingan dasar harga dengan negara tertentu, Adi menyatakan tidaklah adil karena beda negara beda kemampuan.

Sebelumnya Peneliti Lembaga Demografi FE UI Abdillah Ahsan mengemukakan, keputusan pemerintah mengerek tarif cukai yang begitu tinggi tidak cukup efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Misalnya, dari sisi pangsa pasar sigaret kretek mesin (SKM) yang saat ini mencapai 63% dengan total produksi di atas 3 miliar batang per tahun. Harga rokok tipe SKM dibanderol di kisaran Rp 5.000 - Rp 25.000 per bungkus.

Dengan memperhitungkan asumsi kenaikan tarif cukai rokok dan HEJ, menurut dia, harga rokok paling mahal bisa berada di kisaran Rp 35.000 per bungkus atau masih separuh dari harga yang dianggap mampu menurunkan konsumsi rokok di masyarakat.

"Bahkan harga rokok termahal pun masih jauh dari harga tersebut," katanya. (hoi/hoi)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2M31cRa
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment