Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, memyampaikan beberapa jenis pengelolaan aset negara di DKI Jakarta manakala Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur, Rabu (18/9/2019).
Aset negara di kawasan seluruh Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.120 Triliun mencakup kawasan Sudirman dan Thamrin, termasuk kawasan segitiga emas Jakarta nilainya sekitar Rp 357 triliun.
Isa mengatakan Kementeriannya terus berkomunikasi dengan pihak di lingkar pemerintahan maupun di luar pemerintahan untuk mengeksplorasi kemungkinan mendapatkan nilai dari aset-aset pemerintah pusat di DKI Jakarta.
Ia pun menjelaskan model pengelolaan yang bakal diterapkan. Menurutnya, model pengelolaan aset negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, PP 27/2014 dan Peraturan Menteri Keuangan.
"Saya kasih contoh, menurut aturan sekarang kita bisa memanfaatkan barang milik negara dengan kerja sama, juga bisa melakukan kerja sama pemanfaatan," kata Isa di kantor, Rabu (18/9/2019)
Model lainnya adalah pinjam pakai. Cara ini biasa dilakukan kepada Pemerintah Daerah. Namun berhubung instansi pemerintahan, maka Pemda tidak perlu membayar biaya sewa.
"Cuma jangan disepelekan, kalau kita bisa melakukan satu kerja sama dengan Pemda dikombinasikan dengan aset dia, kita bisa saja mendapat revenue dari situ," sambung Isa.
Lebih lanjut Isa menjelaskan skema lainnya yaitu Bangun Serah Guna (BSG) atau Bangun Guna Serah (BGS).
"Itu intinya kita membangun di suatu properti milik pemerintah, modalnya swasta, swasta mengoperasikannya sampai batas tertentu lalu dikembalikan ke pemerintah. Kita bisa juga menikmati revenue," katanya.
Pemanfaatan lainnya adalah kerja sama penyediaan infrastruktur. Sebagai contoh, pemerintah ingin mengembangkan Bandara Labuan Bajo. Swasta bisa dilibatkan di sana.
"Itu kan infrastruktur baru, kita bisa kerja sama dengan swasta untuk menyediakan infrastruktur, misalnya berapa tahun dia mengelolanya. Mirip dengan BGS dan BSG, namun lebih lunak untuk investor karena namanya penyediaan infrastruktur," kata Isa.
Isa mengatakan Pemda DKI sudah berencana untuk meremajakan kota Jakarta, namun sejauh ini belum diketahui konsep revitalisasi baru tersebut.
"Pemda DKI ingin merevitalisasi kota ini, artinya DKI Jakarta punya pikiran, apa mau menjadi pusat kesehatan, entertainment, atau apa, saya belum tahu."
"Mengapa ini penting? Supaya kita tahu aset kita yang tinggal di DKI itu lebih bagus (dikelola) untuk apa," kata Isa.
Jika Jakarta ingin dijadikan sebagai pusat kesehatan regional, maka pemerintah akan mendahulukan kepada DKI Jakarta ketimbang menyewakan kepada swasta.
"Kalau DKI pusat kesehatan regional, kan ngapain kita ke luar negeri (berobat). Kita akan didedikasikan beberapa gedung pemerintah sekarang sebagai pusat penyedia layanan kesehatan. Tidak sekadar disewakan sebagai office place," kata Isa. (hoi/hoi)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/307Vmak
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment