Menurutnya di rumah sakit tersebut justru lebih banyak didominasi oleh peserta program BPJS Kesehatan di luar pembiayaan negara atau daerah yang berarti membayar iuran secara mandiri.
Atas hal tersebut Presiden mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.
Hal ini pun langsung ditanggapi oleh Andi Afdal Abdullah, Deputi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat. Dia mengatakan bahwa BPJS saat ini sedang memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.
"Jadi memang sangat penting untuk mengikutsertakan khalayak. Jadi disamping edukasi dan membuat orang membayar channel nya harus di perbanyak. Kami pun sedang mengoptimalkan hal tersebut," ujar dr. Andi Afdal Abdullah, Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat dikawasan Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).
Dia menuturkan bahwa penagihan yang dilakukan juga disertai dengan mempersiapkan puluhan ribu channel pembayaran di berbagai lini. Beberapa diantaranya seperti di warung dan beberapa e-commerce.
Namun menurutnya, lagi-lagi hal tersebut kembali lagi pada individu peserta. Sebab pembayaran BPJS bersifat gotong-royong sehingga kesadaran itu pun juga penting ditanamkan.
"Harapannya kalau orang mau bayar itu sudah ada jalannya dan yang jadi isu utama bagaimana orang ini mau membayar. Kemarin sebenarnya ada instrumen sanksi tapi sebenarnya harus pelan-pelan di edukasi karena kalau tidak bayar sistem gotong royong ini tidak akan berjalan," papar dia.
(dob/dob)from CNBC Indonesia https://ift.tt/2qWwiTV
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment