Thursday, November 14, 2019

Bermasalah, Kok Jiwasraya dan Krakatau Steel Tak Masuk PPA?

Bandung, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA selama ini telah diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengurusi perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami masalah keuangan.

Bahkan, tak ayal juga pemerintah menyuntikkan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk menyehatkan perusahaan tersebut.


Namun, berbeda kondisinya dengan dua BUMN lainnya yang saat ini tengah mengalami kondisi keuangan yang sulit, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) yang justru belum mendapatkan bantuan keuangan apapun dari pemerintah.

PPA menilai hingga saat ini dua perusahaan tersebut masih bisa ditangani langsung oleh pemegang saham yakni pemerintah, sehingga belum masuk daftar perusahaan yang harus ditangani olehnya.

Direktur Utama PPA Iman Rachman mengatakan untuk menangani perusahaan BUMN, PPA membutuhkan penunjukan langsung dari pemerintah melalui peraturan pemerintah. Belum lagi, pemerintah perlu memberikan kucuran dana.

"Mungkin pemegang saham melihat Jiwasraya itu masih bisa diselamatkan dengan cara lain. Karena kalau dia masuk pasien PPA artinya mesti ada PMN yang dialokasikan, kan ga mungkin kita biayai kalau PMN ga ada. Tapi kalau permintaan nanti akan ada PMN," kata Iman di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Begitu juga perusahaan baja pelat merah, Iman menilai hingga saat ini belum ada penugasan dari pemerintah untuk mengurusi keuangannya. Apalagi, perusahaan ini baru saja menyelesaikan proses restrukturisasi utangnya langsung dengan kreditornya.

"Buat kita kan penugasan harus ada, saat ini ditangani kreditur restrukturisasinya. Kita wait and see. Kalau jalan restrukturisasinya ya ga perlu masuk ke PPA, kalau masuk ke PPA kan nunggu PMN. Kalau bisa hidup sendiri kan mereka bisa nego dengan kreditornya," terang dia.


Seperti diketahui PPA memiliki usaha untuk melakukan restrukrisasi dan penyehatan perusahaan sakit. Beberapa perusahaan yang sudah ditanganinya antara lain adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas dan PT Kertas Leces.

(roy/roy)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2piiZN3
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment