Diketahui, penerimaan negara pada APBN 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.786,4 triliun, PNBP Rp 378,3 triliun dan hibah Rp 400 miliar. Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak Rp 1.578,2 triliun dan cukai Rp 208,2 triliun.
"Mohon Bapak dan Ibu berdiskusi, tolong bantu kami bagaimana caranya untuk dapat mengumpulkan penerimaan pajak dengan tidak memberikan tekanan kepada kegiatan usaha yang berlebihan," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jumat (15/11/2019) malam.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya ingin meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, DJP butuh bantuan para pengusaha untuk memenuhi target penerimaan saat ini.
Banyak langkah yang sudah dilakukan agar dunia usaha tidak terlalu tertekan ditengah kondisi global yang melemah saat ini. Salah satunya dengan memberikan insentif perpajakan bagi dunia usaha.
Insentif tersebut adalah tax holiday dan tax allowance yang sudah ada sejak 2018. Kemudian superdeduction, untuk kegitan usaha padat karya agar saat melakukan pengembangan inovasi ada tambahan biaya yang dapat dibebankan sebagai biaya.
Ada juga restitusi pajak bagi eskportir. Itu adalah suatu insentif yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan melakukan ekspansi atau menjalankan kegiatan usahanya lebih jauh lagi.
"Ini kira-kira hal-hal yang sudah kami lakukan untuk bagaimana kita bisa mendorong atau meningkatkan perekonomian," tegasnya.
(gus/gus)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/37dHWKq
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment