Pekan lalu secara mengejutkan, pada Kamis (29/08/2019) saat usai RUPSLB PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), para pemegang saham sepakat untuk mengangkat Suprajarto sebagai direktur utama Bank PBTN.
Sontak kabar tersebut membuat heboh, pasalnya Suprajarto diberi tugas untuk memimpin yang notabene punya aset jauh lebih kecil daripada bank yang sedang dipimpinnya.
Kementerian BUMN menjelaskan alasan penunjukkan Suprajarto sebagai direktur utama BTN. Melalui Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Kontruksi dan Jasa Lain, Gatot Trihargo, menjelaskan alasan pergantian untuk penyegaran.
"Untuk refreshing aja," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN di Jakarta, Kamis 929/8/2019).
Setelah diangkat sebagai direktur utama baru BTN, otomatis Kementerian BUMN menonaktifkan Suprajarto sebagai direktur utama Bank BRI.
"Kalau dengan ditetapkan di sini (RUPSLB) sesuai UU BUMN otomatis beliau (Suprajarto) sudah tidak [menjabat dirut BRI]," ujar Gatot.
Suprajarto lalu menolak dan menyayangkan penunjukkan dirinya sebagai Dirut BTN tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Bahkan Suprajarto mengatakan ia mengetahui pengangkatan dirinya sebagai dirut baru Bank BTN melalui media.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis Malam (29/8/2019).
"Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," terang Suprajarto.
Pernyataan Suprajarto Menolak Menjadi Dirut BTN
[Gambas:Video CNBC]
Suprajarto mengungkapkan, setelah pengunduran diri ini ia belum memiliki rencana ke depan, dan memutuskan untuk liburan sejak.
Biat tak vacum di BRI, Kementerian BUMN kemudian menunjuk Wakil Direktu Utama BRI Sunarso sebagai Pelaksana Tuga (Plt) Dirut BRI.
Nah, nama Sunarso digadang-gadang akan menjadi pengganti Suprajarto untuk menduduki kursi BRI 1. Namun itu semua tergantung dari hasi RUPSLB hari ini.
Seperti yang disampaikan di media masa, ada tiga mata acara utama RUPSLB hari ini. Tiga mata Acara itu, yaitu:
- Evaluasi Kinerja Perseroan sampai dengan Semester I Tahun 2019.
- Persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan)
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Foto: Infografis/Kepemimpinan Suprajarto/Edward Ricardo
|
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2HFZ0O6
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment