Friday, November 8, 2019

Saham Bank Jeblok Karena Jokowi Minta Bunga Turun, Yakin?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa hari terakhir, saham-saham bank, utamanya yang masuk ke dalam kategori BUKU IV, babak belur. 

Pada perdagangan hari Rabu (6/11/2019), indeks sektor jasa keuangan ditutup ambruk hingga 1,6%. Pada perdagangan hari Kamis (7/11/2019), koreksinya adalah sebesar 0,96%. Pada perdagangan kemarin, Jumat (8/11/2019), barulah indeks sektor jasa keuangan menguat, namun tipis saja sebesar 0,08%.

Jika ditotal dalam periode 6 November hingga akhir sesi dua perdagangan kemarin, indeks sektor jasa keuangan sudah jatuh sebesar 2,47%. Dalam periode yang sama, harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melemah 1,26%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ambruk 7,21%, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) anjlok 1,39%, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terkoreksi 0,65%.


Ada beberapa pihak yang mengaitkan ambruknya saham-saham perbankan dengan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para bankir untuk memangkas tingkat suku bunga kredit.

"Ketiga, saya mengajak untuk memikirkan secara serius untuk menurunkan suku bunga kredit," tegas Jokowi di Hotel Fairmont Jakarta dalam gelaran Indonesia Banking Expo 2019, Rabu (6/11/2019).

Menurut Jokowi, negara-negara lain sudah menurunkan tingkat suku bunga kreditnya, sementara Bank Indonesia (BI) telah menurunkan tingkat bunga acuan sebanyak empat kali pada tahun ini, yang jika ditotal mencapai 100 basis poin (bps).

Menurut Tim Riset CNBC Indonesia, mengaitkan ambruknya harga saham bank BUKU IV dengan permintaan dari Jokowi tersebut kurang masuk akal. Pasalnya, mayoritas pelaku pasar sudah tahu betul bahwa penetapan tingkat suku bunga kredit merupakan kebijakan dari masing-masing bank dan tidak bisa diutak-atik secara langsung oleh pemerintah.

Sementara itu, secara tidak langsung pun pemerintah tetap tak bisa mengintervensi suku bunga perbankan. Katakanlah, pemerintah meminta kepada BI untuk kembali memangkas tingkat suku bunga acuan supaya tingkat suku bunga kredit turun.

Memang, BI merupakan sebuah lembaga independen yang tak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh presiden sendiri, terlepas dari fakta bahwa gubernur bank sentral dinominasikan oleh presiden.

Tapi, katakanlah presiden bisa mengintervensi BI dan menyuruh bank sentral untuk kembali memangkas tingkat suku bunga acuan. Apakah tingkat suku bunga kredit akan serta-merta turun? Pastinya tidak.

Seperti sudah disebutkan di atas, penetapan tingkat suku bunga kredit merupakan kebijakan dari masing-masing bank. Tingkat suku bunga kredit yang dipatok oleh perbankan dihitung dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor seperti tingkat suku bunga acuan, biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung, target net interest margin (NIM) yang ingin dicapai, profil risiko dari debitur, serta kondisi perekonomian saat ini berikut dengan prospeknya.

Lebih jauh lagi, kalau pemerintah mencoba mengintervensi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) supaya tingkat suku bunga penjaminan diturunkan lebih dalam lagi (guna memaksa suku bunga deposito dan kredit turun), hal ini justru malah bisa dibilang tak masuk akal.

Untuk diketahui, sama seperti BI, LPS juga merupakan sebuah lembaga yang independen. Tapi, katakanlah presiden bisa mengintervensi LPS.


Intervensi dengan mendorong LPS memangkas tingkat suku bunga penjaminan lebih dalam lagi menurut Tim Riset CNBC Indonesia tak masuk akal. Pasalnya, kalau dipangkas secara berlebihan, yang ada deposito yang ditawarkan oleh bank-bank di Indonesia akan menjadi tak menarik. Bisa jadi, ada aliran modal keluar yang deras meninggalkan Indonesia.

Jadi, memang mengaitkan ambruknya harga saham bank BUKU IV dengan permintaan dari Jokowi kurang masuk akal.



from CNBC Indonesia https://ift.tt/36OQqHN
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment