Jakarta, CNBC Indonesia - Pasca serangan Turki di Suriah, Amerika Serikat Langsung menjatuhkan sanksi kepada Turki. Sanksi tersebut berupa kenaikan tarif baja hingga 50% dan mengakhiri negosiasi perdagangan. Untuk mengulas seperti apa sanksi yang dijatuhkan pada Turki, Andi Shalini akan mengulasnya untuk anda.
Simak informasinya dalam Program Evening Up Selasa, 15/10/2019 berikut ini.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/33J1DaD
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment