Monday, October 28, 2019

PLN Klaim Charge Mobil Listrik di DKI Tercepat se-ASEAN

Banten, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan sembilan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di empat kota, yakni Jakarta, Banten, Bali, dan Bandung dengan berbagai tipe sesuai dengan kebutuhan konsumen. SPKLU ini mampu melayani  pengisian daya listrik dalam 15-45 menit. 

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten mengatakan untuk SPKLU Ultra Fast di Jakarta bisa mengisi daya kendaraan listrik dalam 15 menit. Sementara untuk tipe fast, dan medium sekitar 30-45 menit.

"Bahkan teknologi charging ultra

fast ini paling cepat di Asia Tenggara (ASEAN)," kata Sripeni, Senin (28/10/2019).

Untuk membuat satu stasiun ultra fast, menurut dia investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar, sementara untuk tipe medium hanya sekitar Rp 200 juta. Sripeni mengharapkan ke depannya angka tersebut bisa jauh lebih murah, terutama dengan adanya kerja sama dengan pihak swasta. Nantinya, SPKLU rencananya juga akan ada di bandara-bandara.

"Kalau untuk yang pengisian listrik mobil sudah 9 titik. Tapi PLN juga sudah dikontak oleh Angkasa Pura di bandara, dan kita harus memastikan ketersediaan listrik. Selain itu 2020 kita terbuka kerja sama dengan swasta," katanya.

Hingga saat ini tarif untuk pengisian daya di SPKLU terdekat menurut dia sekitar Rp 1.400 per kwh, hingga ada aturan turunan dari Kementerian ESDM

Dirjen ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok aturan turunan dari Peraturan Presiden No.55 tahun 2019. Menurut dia ESDM akan mengatur standar dan keamanan, termasuk SPKLU, kemudian pola pengusahaan, dan pengaturan tarif agar menarik bagi investor.

"Keberadaan SPKLU adalah kunci sukses mobil listrik. Dengan begitu masyarakat akan banyak mendapatkan lokasi charging. Di Belanda saja ada 34 ribu SPKLU, jadi masyarakat dimudahkan dan PLN juga membuka kesempatan untuk jualan listrik," kata Rida. (hoi/hoi)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Wmu4c8
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment