Thursday, October 31, 2019

Bos Pajak Pilihan Jokowi-Sri Mulyani Dilantik

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melantik Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru hari ini. Dirjen Pajak tersebut akan menjabat sebagai pengganti Robert Pakpahan yang telah habis masa jabatan.

Dirjen Pajak baru tersebut akan dilantik pagi ini. Dari jadwal yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2019), pelantikan akan dimulai pada pukul 08.30 WIB di Lantai Mezzanine, Gedung Kementerian Keuangan.


Sebagai informasi, masa jabatan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan telah berakhir kemarin, Kamis (31/10/2019). Robert yang genap berusia 60 tahum pada 20 Oktober 2019 lalu telah memasuki masa pensiun.

Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan telah mengantongi sejumlah nama yang akan menggantikan Robert. Nama tersebut telah disampailan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, bendahara negara ini enggan menyebutkan nama calon pengganti Robert.

"Nanti waktu pak Robert selesai pensiun akhir bulan ini, insya Allah kita sudah akan punya Dirjen Pajak baru yang akan dilantik persis saat pak Robert selesai," tegasnya saat acara serah terima jabatan Menkeu pada pekan lalu.


Adapun, nama paling kuat sebagai pengganti Robert Pakpahan saat ini adalah Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. Nama, Suryo dinilai paling tepat karena sudah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan khusunya di Direktorat Jenderal Pajak.

Pasalnya, ia telah memulai karir PNS nya sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan sejak tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.

Pemilihan Dirjen Pajak ternyata melalui beberapa tahap dengan waktu yang tidak ditentukan. Proses pertama akan dilakukan dengan pemilihan beberapa nama oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proses selanjutnya adalah dilakukan pengujian oleh tim penilaian akhir. Lalu yang lolos akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).

"Pemilihan pejabat eselon satu berdasarkan atas usulan Menteri. Usulan tersebut kemudian pengujian oleh tim penilai akhir dimana Presiden sebagai ketua, wakil ketua yaitu Wakil Presiden dan sekretarisnyanya Menteri Sekretaris Kabinet," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti kepada CNBC Indonesia.

"Setelah itu, akan dipilih satu nama melalui Keputusan Presiden," lanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2PzaTdC
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment