Thursday, October 31, 2019

Daftar Lengkap 297 Fintech Ilegal di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan ratusan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal di Indonesia.

"Jumlah fintech yang ditutup sejak 2018 sebanyak 1.733 fintech ilegal ini sangat mengkhawatirkan, yang legal saja hanya 127 fintech," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tongam Tobing mengatakan kemajuan teknologi telah membuat banyak orang dengan mudah membuat aplikasi dan situs web. Bahkan kini fintech ilegal juga menggunakan modus media sosial hingga SMS yang menawarkan pinjaman dengan bunga mencekik.

"Kami koordinasi dengan Google Indonesia untuk membasmi fintech ilegal. Para pelaku ini melakukan kegiatan, membuat aplikasi ilegal yang sangat sulit diatasi," jelasnya.

Tongam Tobing menambahkan dalam meminimalisir fintech ilegal, Satgas Waspada Investasi melakukan deteksi dini. Caranya, pada saat muncul fintech ilegal baru, Satgas Waspada Investasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk blokir aplikasi.

"Kami melakukan edukasi ke masyarakat kalau mau pinjam melalui pinjaman yang legal, karena risiko berat karena kita enggak tahu identitas dan alamatnya, ini menyulitkan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Berikut ini daftar terbaru fintech ilegal yang ditemukan dan telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi. 

Daftar Lengkap 297 Fintech Ilegal di IndonesiaFoto: Daftar Fintech Ilegal 1

Foto: Daftar Fintech Ilegal 2

Foto: Daftar Fintech Ilegal 3

Foto: Daftar Fintech Ilegal 4

Foto: Daftar Fintech Ilegal 5
Foto: Daftar Fintech Ilegal 6
Foto: Daftar Fintech Ilegal 7
Foto: Daftar Fintech Ilegal 8
Foto: Daftar Fintech Ilegal 9
Foto: Daftar Fintech Ilegal 10
Foto: Daftar Fintech Ilegal 11
Foto: Daftar Fintech Ilegal 12
Foto: Daftar Fintech Ilegal 13
Foto: Daftar Fintech Ilegal 14
Foto: Daftar Fintech Ilegal 15
Foto: Daftar Fintech Ilegal 16
Foto: Daftar Fintech Ilegal 17
Foto: Daftar Fintech Ilegal 18
Foto: Daftar Fintech Ilegal 19
Foto: Daftar Fintech Ilegal 20
Foto: Daftar Fintech Ilegal 21
Foto: Daftar Fintech Ilegal 22
Foto: Daftar Fintech Ilegal 23
Foto: Daftar Fintech Ilegal 24
Foto: Daftar Fintech Ilegal 25
Foto: Daftar Fintech Ilegal 26
Foto: Daftar Fintech Ilegal 27
Foto: Daftar Fintech Ilegal 28
Foto: Daftar Fintech Ilegal 29
(dob/dob)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2r0zgqo
via IFTTT
Share:

2 comments:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    ReplyDelete
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete