Wednesday, October 2, 2019

Larangan Truk Beli Solar Dicabut

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan mencabut larangan untuk kendaraan berat seperti truk untuk membeli solar bersubsidi. Kebijakan meniadakan aturan sebelumnya yang menyebut truk roda 6 dibatasi pembeliannya hanya 60 liter.

Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 02/10/2019) berikut ini.

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2mSGV8o
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment