Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam rangka perbaikan ekosistem investasi dengan melakukan deregulasi aturan investasi terutama yang terkait perpajakan, kemudahan berusaha dan dukungan investasi.Dimana hal ini dilakukan dengan skema Omnibus Law.
Tim Perumus Omnibus Law, Ahmad Redi menyebutkan ada 5 alasan munculnya Omnibus Law yaitu : ada 74 regulasi yang saling mendistorsi, lambatnya proses bisnis, jumlah perijinan yang masif, regulasi dan permasalahan kelembagaan, sehingga Omnibus Law ini akan menjadi UU sapu jagat yang akan mempermudah investasi di Indonesia.
Seperti apa perkembangan rancangan Omnibus Law ? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Head OF Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Tim Perumus Omnibus Law, Ahmad Redi dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 3/10/2019).from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OhajQV
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment