Monday, November 4, 2019

Wamen ATR Akui Bahaya Laten Mafia Tanah

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyebut mafia tanah sudah menjadi bahaya laten yang sudah ada sejak lama. Artinya aksi mafia tanah nyata di masyarakat, tapi tak mudah mengungkapnya.

"Ini sudah laten (tersembunyi tapi ada). Sebagian barangkali berawal dari masyarakat sendiri. Karena melihat tanah sebagai investasi. Kalau tanah digunakan nggak begitu," ujarnya kepada CNBC Indonesia di kantornya, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Ia mencontohkan bagaimana praktik mafia tanah sudah umum terjadi di masyarakat. Dia menyebut kasus seperti ini sangat kompleks, sehingga akibat ulah mafia tanah, menghasilkan ketidakpastian.


"Jadi ada jual beli tanah, orang beli, girik, terus dia gugat-gugatan dengan keluarga. Harusnya dia nggak jual. Gugat ke pengadilan, menang, pura-pura. keluar putusan, dia banding. Inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dengan dasar putusan ini, BPN mengeluarkan sertifikat baru," jelasnya.

Mafia tanah dalam konteks ini menghasilkan dua surat yang sama-sama melalui proses pencatat. Nantinya dengan proses digitalisasi, semua akan menjadi sulit bagi pelaku yang tak bertanggung jawab ini.

Ini kompleks, kelihatan benar tapi ada rasa tak benar. Mafia tanah menghasilkan  perbaikan sistem, jangan sampai ada surat dua. Ini kan proses pencatatan, dengan digitalisasi semoga jadi lebih sulit (bagi mafia tanah). Harus ada verifikasi, tak bisa semata-mata begitu saja.

"Digitalisasi akan membantu, kurangi pungli. Memastikan juga proses akurat. Jangan sampai ada masalah baru," ujarnya.

Dirinya menjadi salah satu dari 12 wakil menteri yang dilantik Presiden Joko Widodo dan diberi mandat untuk mengurusi konflik agraria.

"Di sini dalam konteks perselisihan (pertanahan) ada dua, sengketa dan konflik. Sengketa melibatkan individu, konflik lebih melibatkan masyarakat. Tugas saya di konflik agraria. Saya ditugaskan membantu itu, fokusnya bagaimana memetakan masalah," katanya.

Menurutnya Kantor Staf Presiden (KSP) sudah membuat daftar di mana ada 790 konflik agraria. Nantinya dia akan menelaah dan mencari dimana titik permasalahannya.

Kasus mafia tanah sempat diungkap oleh Polri dan Kementerian ATR. Modus yang dilakukan sebagai tindakan penipuan yang melakukan pemalsuan dokumen pertahanan. (hoi/hoi)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/32fggBn
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment