Friday, October 4, 2019

Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang kepemimpinan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024, ada beberapa kenaikan tarif yang akan diberlakukan. Mulai dari iuran BPJS kesehatan hingga cukai rokok yang kenaikannya capai 23%.

Pertama yang akan dipastikan naik adalah iuran BPJS kesehatan, kenaikan ini berlaku untuk seluruh peserta. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Berikut daftar lengkap kenaikan iuran BPJS kesehatan berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan.

Kenaikan iuran JKN direncanakan untuk seluruh segmen peserta BPJS:


Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Besaran iuran ini juga berlaku bagi Peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan Peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.


Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P), yang terdiri dari ASN/TNI/POLRI, semula besaran iuran adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, dimana 3% ditanggung oleh Pemerintah dan 2% ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan, diubah menjadi 5% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS Daerah, dengan batas sebesar Rp 12 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemerintah dan 1% ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan.

Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), semula 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 8 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1% ditanggung oleh Pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 12 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1% ditanggung oleh Pekerja.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Peserta Mandiri:

Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa;
Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa;
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.


BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>>>>>>>> Harga Rokok Bakal Naik

(dob/dob)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2AI5ND0
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment