Pengangkatan Didik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019.
"Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS," demikian siaran pers dari LPS yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (7/10/2019).
Foto: Dok LPS
|
Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
- Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
- Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
- Anggota : Didik Madiyono
- Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
- Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
- Anggota (ex-officioOJK) : HeruKristiyana
(wed)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Ivf8Tk
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment