Thursday, July 18, 2019

Aset Tembus Rp 102 T, LPS jadi Lembaga Penjaminan Terbesar

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi menjadi salah satu lembaga penjamin dan resolusi bank dengan aset terbesar. Hal ini didukung oleh kondisi industri perbankan yang kondusif dan memberikan pengaruh positif pada kinerja LPS.Berdasarkan data LPS, simpanan masyarakat di bank pada 2018 tumbuh 6-6,5% menjadi Rp 5.706 triliun. Pertumbuhan ini mendorong kenaikan pendapatan premi pada 2018 sebesar 7,19% menjadi Rp 11,18 triliun.

Selain itu, jika ditambah dengan dengan hasil investasi  sebesar Rp 6,52 triliun, aset LPS pun tumbuh 16,73% menjadi Rp 102 triliun. Nilai ini menjadikan LPS sebagai salah satu lembaga penjamin dan resolusi bank dengan aset terbesar.


LPS juga mendapatkan opini "Wajar untuk segala hal yang material" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan  yang berakhir 31 Desember 2018.

Selain itu hingga tahun lalu, LPS juga melakukan proses likuidasi terhadap 23 bank gagal yang seluruhnya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dari 23 bank gagal tersebut, 8 bank telah diselesaikan proses likuidasinya pada 2018, dengan recovery rate 57,82%.

LPS juga telah melakukan pembayaran simpanan yang layak dibayar atas bank-bank yang dilikuidasi.

LPS juga mencatat pada periode 2004 hingga 2019, ada 97 bank yang terdiri dari 96 BPR dan 1 bank umum.

Jumlah simpanan yang dibayar pada 2018 pun mencapai Rp 53,54 miliar untuk 13.383 rekening. Total klaim penjaminan yang dibayarkan mencapai Rp 1,4 Triliun untuk 221.662 rekening per Juni 2019.

Selain kinerja keuangan dan kinerja inti LPS sebagao penjaminan dan resolusi, penguatan juga dilakukan terhadap sektor-sektor pendukung seperti  peningkatan awareness, hubungan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi informasi, dan fungsi hukum.

Pada 2018, LPS melakukan sosialisasi dan edukasi di banyak kota di Indonesia. Sosialisasi meningkatkan indeks awareness dari masyarakat, dari 67,41% menjadi 72,6% pada 2018. Dengan begitu, diharapkan dengan tingkat awareness yang semakin tinggi, tingkat kepercayaan publik kepada perbankan akan semakin terjaga. Hal ini akan berpengaruh positif kepada stabilitas sistem keuangan.

LPS juga berinovasi di bidang teknologi informasi (TI) yang difokuskan pada aplikasi-aplikasi. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian rekonsiliasi dan verifikasi klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi, serta pengelolaan data yang terintegrasi antara BI, OJK, dan LPS. Pengelolaan data yang terintegrasi ini selain memudahkan bank dalam menyampaikan laporan berkala juga dapat menguatkan fungsi surveilan LPS.

LPS merupakan lembaga negara yang independen dengan mandat yang cukup luas yaitu sebagai otoritas penjamin simpanan, otoritas resolusi, maupun lembaga yang berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.

Tidak banyak Lembaga Penjamin di dunia yang mempunyai mandat sebesar LPS. Oleh karena itu LPS berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pencapaian kinerja yang berkelanjutan untuk menjadi lembaga penjamin simpanan dan resolusi bank yang terdepan dan diakui baik di tingkat nasional maupun internasional khususnya di Asia. (adv/adv)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2M5A45A
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment